Selamat datang kembali di blog sederhana saya ini, dalam
postingan saya kali ini saya akan membahas mengenai Manfaat MemeriksakanKehamilan Secara Rutin.
Mungkin beberapa dari kita terutama pasangan suami istri
yang sedang menantikan lahirnya anugrah dari sang Pencipta sering dianjurkan
untuk memeriksakan kandungan secara rutin. Namun ada hal yang menganggap hal
itu sangat sepele, tapi faktanya memeriksakan kehamilan secara rutin itu sangat
dianjurkan oleh para dokter, ingin tahu alasannya, silahkan simak postingan
saya ini.
Kehamilan memang sesuatu yang sangat menggembirakan bagi
pasutri. Namun apa jadinya bila sang istri tidak memeriksakan kehamilannya
secara rutin. Ada seorang wanita yang tengah bertanya pada seorang dokter
disalah satu situs kesehatan yang saya baca, pertanyaan nya seperti ini “Apakah
dampak bila kehamilan dilakukan tanpa adanya pemeriksaan yang rutin?”
Berikut adalah penjelasan sang dokter yang telah saya
rangkum.
Sebagai wanita yang tengah mengandung,alangkah baiknya
memahami bahwa masa kehamilan merupakan periode pertumbuhan dan perkembangan
embrio. Dalam kondisi tersebut perlu dilakukan evaluasi atas kesehatan ibu dan
janin agar berada dalam kondisi terbaik dan sehat saat persalinan
Berbagai tahap dalam periode kehamilan memiliki waktu yang
kritis dan berkaitan dengan diferensiasi dan tumbuh. Nantinya embrio dari sel akan memiliki fungsi spesifik dengan
pertumbuhan yang semakin bertambah, bila masa tersebut tidak terjaga dengan
baik maka potensi kecacatan prenatal selama diferensiasi.
Maka, diperlukan program terencana seperti observasi,edukasi
dan penanganan medik pada sang ibu agar proses kehamilan dan persalinan
berjalan lancar.Pemeriksaan juga membantu sang ibu mendapat peningkatan
kualitas kesehatan fisik dan mental sang ibu dan janin. Di sisi lain,
pemeriksaan juga menjadi sarana deteksi dan tatalaksana bila terjadi
komplikasi, termasuk mempersiapkan menghadapi persalinan dan kemungkinan
komplikasi
Hal tersebut juga dapat ”mendorong” kesuksesan sang ibu
untuk menyusui,mengetahui masa nifas normal,kebutuhan merawat anak secara
fisik,psikologis dan sosial. Pada umumnya, periode dalam format pemeriksaan
kehamilan teratur dalam program tersebut dimulai dengan penjadwalan bertingkat
susai dengan umur kehamilan.
Dengan formulasi mulai saat hamil hingga usia
28minggu,frekuensi setiap 4minggu(7X) kemudian bertambah saat usia kehamilan
28-36mingguberfrekuensi 2minggu(4x) dan saat usia kehamilan 36 sampai partus
dilakukan pemeriksaan setiap 1minggu(4x),bila terjadi komplikasi yang lebih
sering.
Sekian postingan saya kali ini mengenai Manfaat Memeriksakan Kehamilan Secara Rutin semoga bermanfaat. Terima Kasih.
0 comments:
Post a Comment